Yerusalem merupakan kota tersuci ketiga orang Islam setelah Mekkah dan Madinah. Orang-orang Muslim pada masa-masa awal menyebutnya Bait al-Muqaddas; selanjutnya lebih dikenal dengan al-Quds al-Sharif. Di tahun 638, Kekhalifahan Islam membentangkan kekuasaannya hingga.[41] Dengan adanyapenaklukkan Arab, orang Yahudi diizinkan kembali ke kota.[42] Khulafaur Rasyidin Umar bin Khattab menandatangani kesepakatan dengan Patriakh Kristen Monofisit Sophronius untuk meyakinkan dia bahwa tempat-tempat suci dan umat Kristen Yerusalem akan dilindungi dibawah kekuasaan orang Muslim.[43]Umar memimpin dari Batu Fondasi di Bukit Bait, yang sebelumnya telah ia bersihkan untuk mempersiapkan bangunan masjid. Menurut uskup Gaul Arculf, yang tinggal di Yerusalem dari 679 hingga 688, Masjid Umar merupakan bangunan kayu persegi yang dibangun diatas sisa-sisa bangunan yang dapat menampung 3.000 jamaah.[44] Khalifah Abdul Malik dari Umayyah mempersiapkan pembangunan Kubah Shakhrah pada kahir abad ke-7.[45] Sejarawan abad ke-10 al-Muqaddasi menulis bahwa Abdul Malik membangun altar untuk menyelesaikan kemegahan gereja-gereja monunental Yerusalem.[44] Selama lebih dari empat ratus tahun berikutnya, ketenaran Yerusalem berkurang saat wilayah itu direbut dan menjadi wilayah kekuasaan Arab.[46]
Minggu, 29 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar