Setelah terpilihnya Sharon pada tahun 2001 sebagai Perdana Menteri Israel, kaum keluarga para korban pembantaian ini mengajukan tuntutan di Belgia dan menuduh bahwa ia secara pribadi bertanggung jawab atas pembantaian-pembantaian itu, dengan menggunakan undang-undang yang pertama kali digunakan terhadap mereka yang terlibat dalam Genosida Rwanda.Mahkamah Agung Belgia memutuskan pada 12 Februari 2003 bahwa Sharon (dan mereka yang terlibat lainnya, seperti Jenderal Yaron dari israel) dapat dikenai tuntutan di bawah tuduhan ini. Israel mengklaim bahwa tuntutan ini dilakukan dengan alasan-alasan politis.
Sebuah kasus lain diajukan di Belgia yang menyatakan bahwa Presiden George H. W. Bush dan Menteri Luar Negeri Colin Powell bertanggung jawab atas kejahatan-kejahatan perang dalam Perang Irak pertama. AS mempertanyakan yurisdiksi pengadilan Belgia untuk mengadili kejahatan-kejahatan perang yang dilakukan di tempat lain, dan meminta sekutu-sekutu Eropanya untuk menekan Belgia serta mengancam untuk memindahkan markas besar NATO dari Belgia. Selain itu sejumlah kasus lainnya terhadap para pemimpin dunia, seperti Fidel Castro, Augusto Pinochet, dan Yasser Arafat, juga diajukan di pengadilan Belgia, hingga menimbulkan sejumlah masalah diplomatik. Akhirnya Belgia mengamandemen hukumnya dan menyatakan bahwa pengaduan-pengaduan hak asasi manusia hanya bisa diajukan apabila korban atau tertuduhnya adalah warga Belgia atau sudah lama menjadi penduduk negara itu pada waktu kejahatan yang dituduhkan itu terjadi. Parlemen Belgia juga menjamin kekebalan diplomatik bagi para pemimpin dunia dan pejabat pemerintahan lainnya yang berkunjung ke negara itu.
Elie Hobeika, komandan Falangis pada waktu pembantaian itu tidak pernah diadili dan ia memegang jawaban menteri di pemerintahan Lebanon pada tahun 1990-an. Ia dibunuh dengan sebuah bom mobil di Beirut pada 24 Januari 2002, sementara ia bersiap-siap untuk memberikan kesaksian dalam sebuah peradilan Sharon. [11].
Pada 24 September 2003, pengadilan tertinggi Belgia menolak pengaduan kejahatan perang terhadap Ariel Sharon, dan menyatakan bahwa pengaduan itu tidak mempunyai basis hukum untuk dijadikan tuntutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar